Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa anggota TPN telah dikirim untuk mendampingi Palti Hutabarat selama proses pemeriksaan oleh polisi. Todung juga mengajukan permintaan kepada polisi agar Palti tidak ditahan setelah selesai diperiksa. Ia menegaskan bahwa, jika ada proses hukum, seharusnya itu menjadi proses perdata, bukan pidana.