MATARAM -Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus, seorang pria difabel tanpa lengan, terus berkembang. Hingga saat ini, total korban yang melapor ke polisi telah mencapai 17 orang. Sembilan dari korban tersebut sudah memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, termasuk dua di antaranya yang masih di bawah umur.
Menurut Andre Saputra, pendamping korban, banyak korban yang awalnya merasa takut untuk melapor karena khawatir tidak akan dipercaya oleh masyarakat. “Ada rasa takut dari para korban, terutama karena mereka khawatir tidak akan dipercayai, sehingga banyak dari mereka yang sempat terdiam dan tidak berani untuk melapor,” kata Andre, Senin (16/12/2024).
Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang mahasiswi di Mataram, yang berinisial MA, melapor ke Polda NTB atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Agus. Setelah laporan tersebut, korban-korban lain mulai berani membuka suara dan melaporkan kejadian serupa yang mereka alami.