Pemilu  

Tom Liwafa Diduga Gelembungkan Suara, Perseteruan di Dapil ‘Neraka’ Jatim I Surabaya-Sidoarjo

Mursyid Mudiantoro, kuasa hukum Sungkono, menyampaikan bahwa temuan dari hasil investigasi menunjukkan adanya penggelembungan suara sekitar 3.500 suara, yang diduga berdampak signifikan terhadap posisi Sungkono dalam pemilihan. Hal ini memunculkan kerugian bagi Sungkono yang harus rela kehilangan kursi di Senayan, padahal sebelumnya ia merupakan petahana yang berpotensi untuk kembali terpilih.

Dugaan penggelembungan suara ini terjadi di beberapa kecamatan di Surabaya, seperti Wonokromo, Wonocolo, Sukolilo, Kenjeran, Sukomanunggal, Bulak, Pabean Cantikan, Tandes, dan Krembangan. Temuan ini didasarkan pada penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi di tingkat kecamatan, yang menunjukkan adanya pergeseran suara dari Sungkono ke Tom Liwafa.

Sungkono pun telah melaporkan dugaan penggelembungan suara ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya serta pihak internal PAN. Meskipun demikian, pihaknya juga siap untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *