Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, untuk membuat akun media sosial guna merespons pengaduan dari masyarakat secara cepat dan langsung. Instruksi tersebut disampaikan oleh Kapolri dalam rapat pimpinan (Rapim) Polri 2025 yang digelar pada Jumat (31/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap peristiwa atau kejadian yang dilaporkan masyarakat. Menurutnya, pengaduan yang tidak segera ditangani dapat berisiko menjadi viral di media sosial dalam waktu singkat. Oleh karena itu, ia menginginkan adanya akun resmi di setiap tingkat kepolisian agar masyarakat bisa langsung mendapatkan jawaban dan informasi terkait tindak lanjut dari aduan mereka.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda, Kasatker, hingga Kapolres, sehingga setiap ada peristiwa, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral,” ujar Jenderal Sigit.
Baca Juga:
Kapolri juga menjelaskan bahwa kasus-kasus yang tidak segera ditanggapi dapat menimbulkan kecenderungan untuk viral setelah lebih dari tiga hari. Oleh karena itu, kecepatan respons sangat penting untuk menjaga citra Polri di mata masyarakat.
“Cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” lanjutnya.
Baca Juga:
Lebih jauh, Jenderal Sigit menegaskan bahwa penanganan aduan ini harus dilakukan tidak hanya oleh jajaran Mabes Polri, tetapi juga hingga ke wilayah-wilayah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolri pun mengingatkan bahwa respons cepat dan penanganan yang transparan akan memperbaiki citra Polri di masyarakat. Informasi yang jelas dan cepat akan menunjukkan bahwa Polri tidak membiarkan kasus yang meresahkan masyarakat begitu saja tanpa tindakan. (okzn) (n/014)
beritaTerkait
komentar