BREAKING NEWS
Kamis, 13 Februari 2025

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Pengangkatan Mayjen Helmy Novi Prasetya Tidak Langgar UU TNI?

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 17:40 WIB
28 view
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Pengangkatan Mayjen Helmy Novi Prasetya Tidak Langgar UU TNI?
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan terkait kritik yang muncul atas pengangkatan Mayjen TNI Helmy Novi Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Pengangkatan ini sempat menuai kontroversi karena dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 47 yang mengatur mengenai kewajiban anggota TNI untuk mengundurkan diri dari dinas apabila menduduki jabatan sipil.

Jenderal Maruli menegaskan bahwa Mayjen Helmy tidak melanggar ketentuan dalam undang-undang tersebut. "Kan sudah ditinggalin tentaranya," ujar Maruli saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/2/2025). Menurutnya, pengangkatan Helmy sebagai Dirut Bulog sudah sah sejak ia dilantik, karena ia sudah meninggalkan dinas ketentaraan setelah mendapatkan jabatan sipil tersebut.

Baca Juga:

Maruli juga menambahkan, "Kalau sudah pengangkatan ya sudah enggak akan lagi dinas (TNI) lagi sudah di sana (Bulog)," menanggapi pertanyaan tentang adanya tuduhan pelanggaran undang-undang yang terkait dengan status Helmy sebagai anggota TNI aktif saat diangkat menjadi Dirut Bulog.

Baca Juga:

Meskipun sempat ada ketegangan terkait masalah ini, Maruli menegaskan bahwa keputusan pengangkatan Mayjen Helmy sebagai Dirut Bulog adalah sah dan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Mayjen Helmy yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI, baru-baru ini dimutasi menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI pada 10 Februari 2025. Sebagai Danjen, pangkatnya akan dinaikkan menjadi Letnan Jenderal (Bintang 3).

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mayjen Novi Helmy Soal Rangkap Jabatan: “Saya Kan TNI”
Kemenhan dan TNI Terkena Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp26,9 Triliun Usai Terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025
7 Prajurit TNI AL Terluka Saat Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Mayjen TNI Helmy Novi Prasetya Dapat Sorotan Publik Usai Merangkap Jabatan Sipil dan Militer
Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut: Korban Penipuan Nina Wati Desak RDP dan Penegakan Hukum
Perketat Disiplin Prajurit, Kodam I/BB Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2025
komentar
beritaTerbaru