BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Jubir Menhan Tegaskan Prabowo Dulu Diberhentikan dengan Hormat dan Dapat Pensiun

BITV Admin - Rabu, 28 Februari 2024 05:16 WIB
11 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menjadi pusat perbincangan di berbagai platform media social 28 Februari 2028  Sorotan atas keputusan tersebut bahkan menjadikan kata ‘dipecat’ sebagai trending topic di jagat maya.

Namun, juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan klarifikasi terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa Prabowo sebelumnya telah diberhentikan dengan hormat dan telah memperoleh pensiun. “Beliau berhenti dengan hormat, dan memperoleh pensiun dulu, jadi tidak ada masalah,” ujar Dahnil dalam keterangannya.

Presiden Jokowi pun memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pemberian pangkat istimewa tersebut. Menurut Jokowi, pangkat tersebut diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan. “Ya, ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” jelas Jokowi kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa pemberian anugerah tersebut telah melalui proses verifikasi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Selain itu, pengusulan pemberian anugerah tersebut juga berasal dari Panglima TNI. “Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberi penghargaan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah,” tambahnya.

Dengan penjelasan yang disampaikan oleh Jokowi, diharapkan kontroversi seputar pemberian pangkat istimewa ini dapat mereda, dan publik dapat memahami bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang serta penghargaan atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh Prabowo dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara.

Baca Juga:

(K/09)

beritaTerkait
Pengamat Desak Menko AHY Atasi Truk ODOL
Kelangkaan Gas 3 Kg di Pengecer Lebak: Pangkalan Tahan Pasokan karena Aturan Belum Jelas
Awal Mula Munculnya Isu Oki Setiana Dewi Dipoligami, Kakak Ria Ricis Ini Tegas Klarifikasi
Kronologi Konflik Agnez Mo dan Ari Bias: Dari Tuntutan Hak Cipta hingga Putusan Pengadilan Niaga
Layanan Internet ICONNET Buruk, Konsumen Tuntut Kompensasi
Ratna Sarumpaet Mengaku Tidak Kecewa Atas Laporan Penggelapan Harta Warisan oleh Cucunya?
komentar
beritaTerbaru