![Puluhan Nakes Tagih Ganti Rugi di Kantor BPBD Nias Selatan](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Puluhan Nakes Tagih Ganti Rugi di Kantor BPBD Nias Selatan
NIAS SELATAN Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan, Senin
Kesehatan dan Olahraga
JAKARTA -Dalam rangka mendukung transformasi digital, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem pemberitahuan tilang melalui WhatsApp. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pemberian informasi terkait pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, pemberitahuan tilang elektronik akan langsung dikirimkan ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar dalam sistem. “Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan,” ujar Latif, dikutip pada Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga:
Pemberitahuan ini diklaim akan lebih cepat dibandingkan dengan sistem sebelumnya yang mengirimkan surat pemberitahuan ke alamat terdaftar. “Misalnya, jika ada pelanggaran, dalam hitungan satu menit notifikasi akan langsung muncul di handphone pelanggar,” lanjutnya. Notifikasi ini memberikan kesempatan bagi pengendara untuk segera melakukan klarifikasi jika merasa ada kesalahan atau ingin mengonfirmasi pelanggaran yang terdeteksi.
Baca Juga:
Sistem baru ini mengandalkan data nomor telepon yang wajib dicantumkan oleh pemilik kendaraan saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Latif menekankan bahwa masyarakat harus memastikan nomor telepon yang tercatat di STNK adalah aktif dan dapat dihubungi.
Apabila menerima notifikasi terkait pelanggaran, pemilik kendaraan diminta untuk segera melakukan klarifikasi melalui situs resmi Polda Metro Jaya di http://etle-pmj.id.
Dengan adanya sistem ini, Polda Metro Jaya berharap proses tilang dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan. “Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan inovasi ini dengan baik sehingga proses tilang menjadi lebih cepat dan efisien,” tutup Kombes Latif.
(N/014)
NIAS SELATAN Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan, Senin
Kesehatan dan OlahragaNIAS UTARA Pelaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokokpokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Nias Utara, merupakan salah s
PemerintahanNIAS UTARA Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nias Utara Bazatulo Zebua menegaskan, visi misi Pemkab Nias Utara tahun 20252030, mer
PemerintahanMEDAN Puluhan siswa dan orang tua kembali melakukan aksi demo di SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Dit Tiro Medan, Rabu (12/02/2025). Aksi in
PendidikanJAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi langkah yang tak dap
NasionalJAWA TIMUR Setelah dua hari tertutup material longsor, jalur wisata menuju Gunung Bromo kembali normal pada Rabu (12/2/2025). Akses ini sem
NasionalSUMUT Sebanyak ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak seko
NasionalKALTIM Pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun. Langkah ini diambil m
NasionalJAKARTA Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Bapak Musa Rajekshah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Mualem Muzakir Manaf dan Fadhu
NasionalJAKARTA Polri mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin, dan Sekretaris Desa Kohod, yang keduanya terlibat dalam kasus pemalsuan surat i
Hukum dan Kriminal