JAKARTA – Dalam menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan kepala negara untuk terlibat dalam kampanye dan memberikan dukungan pada salah satu pasangan calon Pilpres 2024, Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo-Gibran merespons dengan tegas. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menekankan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar jika seorang Presiden ikut terlibat dalam kampanye dan mendukung kandidat tertentu.
Menurutnya, narasi yang menyatakan Presiden Jokowi melanggar hukum dan etika dianggap sebagai narasi sesat dan didasarkan pada logika yang keliru.
Habiburokhman memandang narasi sesat tersebut sebagai upaya menyerang Jokowi yang seakan-akan akan menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan salah satu paslon. Dia menegaskan bahwa tidak ada yang salah jika seorang Presiden mendukung calon tertentu, dan aturan yang ada di Indonesia telah mengatur dengan ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.