Titiek Soeharto: Pagar Laut di Banten Langgar Hukum, Laut Bukan Milik Perorangan

Sebanyak 2.623 orang dilibatkan dalam operasi tersebut, termasuk 1.115 nelayan, 450 personel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), 753 personel TNI AL, serta personel dari Polair, KPLP, Bakamla, dan Pemprov Banten. Operasi pembongkaran menggunakan berbagai peralatan, seperti kapal patroli, sea rider, perahu karet, dan alat pemotong pagar. Tindakan ini diharapkan mengembalikan akses nelayan dan menegakkan kembali kedaulatan hukum atas wilayah perairan.

(christie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *