Pemilu  

Timnas AMIN Lawan Usulan Lukman Edy Soal Hak Angket Pemilu

JAKARTA -Juru Bicara Timnas AMIN Bestari Barus menanggapi usulan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, terkait penangguhan usulan hak angket yang diajukan PKB terhadap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Bestari Barus menegaskan bahwa pengajuan hak angket bukanlah sekadar masalah politik atau suara kecil, melainkan merupakan tanggapan atas aspirasi masyarakat yang harus direspon secara bijaksana.

Dalam pernyataannya, Bestari menegaskan bahwa pentingnya pengajuan hak angket adalah untuk membawa isu kecurangan dalam Pemilu 2024 kepada forum-forum yang berkompeten dalam pembahasan, bukan semata-mata tentang menang atau kalah dalam dunia politik. Dia menekankan pentingnya menjadikan persoalan ini sebagai pembelajaran bagi kemajuan demokrasi, bukan untuk memperkeruh situasi politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *