JAKARTA -Ketua Tim Penasihat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa mantan penyidik yang menangani kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal (RPS). Todung menilai bahwa pemeriksaan tersebut merupakan upaya KPK untuk menutupi kelemahan dalam pembuktian kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto, sekaligus membenarkan bahwa Hasto memang sudah menjadi target sejak lama.
“Pemeriksaan mantan penyidik KPK dalam perkara Hasto Kristiyanto (HK) pada Selasa kemarin (8/1) semakin menegaskan KPK sedang menutupi kelemahan dalam pembuktian atau kekurangan bukti dan sekaligus mengonfirmasi HK memang ditarget sejak lama,” kata Todung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/1/2025).
Todung juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap penyidik biasanya hanya dilakukan di pengadilan jika saksi mengubah keterangan, dan mengatakan tindakan KPK tersebut tidak etis. Dia menyebut proses ini “aneh, seperti jeruk makan jeruk,” dan bertanya mengapa penyidik tidak langsung menyimpulkan seseorang bersalah tanpa melalui proses hukum yang sah.