MEDAN -Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota Medan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, melaporkan dugaan pengerusakan alat peraga kampanye (APK) mereka yang terjadi di sejumlah titik di Kota Medan. Mereka menuding bahwa aksi perusakan tersebut melibatkan aparatur sipil negara (ASN), termasuk camat dan lurah yang mendapat perintah untuk menghancurkan APK paslon Ridha-Rani setelah debat pertama Pilwalkot Medan.
Sekretaris Tim Pemenangan Ridha-Rani, Boydo HK Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi instruksi kepada ASN untuk merusak APK paslon tersebut. Pesan tersebut, kata Boydo, berasal dari sejumlah ASN di Medan yang menginformasikan adanya gerakan yang diorganisir oleh camat, lurah, dan pejabat lain untuk menghancurkan baliho dan spanduk Ridha-Rani.
“Sehari setelah malam debat, tepatnya pada Sabtu (9/11) dan Minggu (10/11), kami mendapatkan beberapa pesan WhatsApp dari teman-teman ASN yang mengatakan bahwa ada perintah dari camat dan lurah untuk membersihkan dan menghancurkan APK kami di jalan-jalan utama dan protokol di Medan,” kata Boydo, Rabu (13/11/2024).
Awalnya, tim pemenangan Ridha-Rani menganggap pesan tersebut sebagai hoaks, namun pada akhirnya terbukti bahwa APK mereka memang dirusak di berbagai lokasi di 21 kecamatan di Medan. Boydo menilai perusakan APK ini sebagai tindakan yang tidak sah dan merusak proses demokrasi.