Selain itu, Yance juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang wanita yang kedapatan mencoblos dua surat suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan. Wanita tersebut, yang diketahui bernama Rusmawati, terlihat dalam video yang viral, sedang merekam aksinya di bilik suara saat melakukan pencoblosan.
Dalam video tersebut, Rusmawati tampak mencoblos dua surat suara untuk Pilgub Sumut dan menunjukkan hasil coblosannya ke kamera. Meskipun kedua surat suara tersebut berada pada kolom nomor urut 1, bekas coblosannya terlihat berbeda, menandakan adanya kecurangan yang disengaja. Selain itu, Rusmawati juga tampak mencoblos nomor urut 1 pada Pilwalkot Medan.
“Perempuan itu diduga sengaja mencoblos dua surat suara untuk Pilgub Sumut, yang jelas-jelas melanggar ketentuan. Kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, dan saat ini kami sedang mempersiapkan laporan resmi,” kata Yance.