Menurut Yance, pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala desa di wilayah tersebut, yang kemudian mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan Bobby-Surya. “Ini adalah pelanggaran yang jelas dan harus ada tindakan konkret dari Bawaslu. Kami berharap Bawaslu Sumut bisa segera memproses laporan ini,” tegas Yance.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh Bawaslu Tapanuli Selatan. Aswin menjelaskan, pihak Bawaslu Tapanuli Selatan telah ditugaskan untuk memverifikasi kebenaran status aparatur desa yang terlibat dalam video tersebut.
“Bawaslu Sumut telah memerintahkan Bawaslu Tapanuli Selatan untuk memastikan kebenaran mengenai status aparatur desa yang ada dalam video tersebut. Kami akan memproses laporan ini secara profesional dan objektif, tanpa diskriminasi terhadap pasangan calon manapun,” ujar Aswin.
Aswin juga menegaskan bahwa jika laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil, maka proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.