JAKARTA -Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional. Sebanyak lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi berhasil diamankan dalam pengungkapan yang melibatkan sindikat narkoba yang beroperasi di Malaysia, Riau, dan Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, bersama dengan Dirresnarkoba Kombes Pol Donald Parlaungan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh petugas. Empat orang pelaku yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dan saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengungkapan Kasus Dimulai dari Penangkapan AS
Irjen Karyoto menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan AS, seorang pelaku yang ditangkap pada bulan Juli 2024 di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 48 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen mobil. Sabut itu disembunyikan di berbagai tempat seperti bagasi dan dashboard mobil, sebagai upaya untuk mengelabui petugas.
Dari penangkapan AS, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya yaitu Adi Meilano alias Bagas, Antony, dan Joni Iskandar di wilayah Riau. Sama seperti AS, barang bukti yang ditemukan pada ketiga pelaku tersebut juga berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen mobil untuk menghindari deteksi petugas.
Modus Operandi: Pengiriman Melalui Perahu Nelayan
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Joni Iskandar, salah satu pelaku yang terlibat, polisi mengungkapkan bahwa sabu yang mereka peroleh berasal dari Malaysia. Barang haram tersebut dikirimkan melalui jalur perairan, menggunakan perahu nelayan yang berlabuh di sebuah pelabuhan kecil di Bengkalis, Riau. Dari Bengkalis, sabu-sabu tersebut kemudian dikirimkan menuju Jakarta, untuk kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah.