Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance, menyampaikan bahwa laporan ini didukung bukti berupa rekaman suara yang beredar di media sosial TikTok. Rekaman tersebut berisi pernyataan Rasyid yang diduga mengintimidasi kepsek untuk mendukung calon tertentu. Selain rekaman, Yance juga membawa seorang ASN yang mengaku hadir dalam pertemuan kepala sekolah se-Tapanuli Selatan pada 31 Oktober 2024 di Kantor Pemkab Tapanuli Selatan.
“Laporan ini kami ajukan karena kami menerima rekaman suara yang beredar di TikTok, serta keterangan dari saksi yang hadir dalam pertemuan tersebut. Rekaman ini menjadi bukti kuat dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Plt Bupati Tapanuli Selatan,” kata Yance kepada wartawan usai mengajukan laporan di Bawaslu Sumut.
Yance juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Rasyid secara tegas meminta para kepala sekolah untuk mendukung calon yang diinginkannya. Rasyid bahkan diduga melibatkan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapanuli Selatan sebagai bentuk tekanan terhadap para guru.
“Menurut informasi yang kami terima, Plt Bupati Tapanuli Selatan dalam pertemuan itu mengancam para kepala sekolah. Jika mereka tidak mendukung calon tertentu, mereka akan berhadapan dengan masalah. Bahkan, Plt Bupati menyebutkan bahwa ada Kanit Tipikor Polres Tapanuli Selatan yang siap bertindak jika ada ketidakpatuhan,” papar Yance.