TikTok dan ByteDance Gugat Keputusan Blokir Joe Biden!

BITVONLINE.COM -TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, mengambil langkah tegas dengan mengajukan gugatan ke pengadilan federal AS terkait aturan baru yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden. Aturan tersebut mengharuskan TikTok untuk melepaskan diri sepenuhnya dari kepemilikan ByteDance yang berbasis di China, dengan ancaman pemblokiran nasional jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi.

Dalam gugatan mereka, TikTok dan ByteDance menilai aturan baru tersebut sebagai pelanggaran terhadap konstitusi AS, terutama dalam hal perlindungan kebebasan berpendapat sebagaimana yang dijamin oleh Amandemen Pertama. Mereka juga menyoroti bahwa aturan tersebut menjadi pertama kalinya dalam sejarah Kongres AS yang secara spesifik menargetkan satu platform untuk diblokir secara nasional, sehingga memengaruhi kebebasan berpendapat bagi lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *