Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa aksi pencurian kabel ini merugikan perusahaan penyedia layanan, Telkom, serta masyarakat yang bergantung pada jaringan komunikasi tersebut. Pencurian kabel dapat menyebabkan gangguan pada layanan telekomunikasi yang vital bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan kegiatan ekonomi.Hadi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. “Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan agar kejahatan seperti ini bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.Pihak kepolisian terus memproses ketiga pelaku untuk dihadapkan dengan tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
(JOHANSIRAIT)