SAMPANG – olda Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan terhadap relawan pasangan Prabowo -Gibran di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dari ketiga tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang kepala desa (kades).
Ketiga tersangka, berinisial S,H, dan W, merupakan warga Sampang Madura, Kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, yang memberikan dukungan dalam penyelidikan. Menurut Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, pemeriksaan terhadap tiga tersangka tersebut masih berlangsung, sementara polisi tidak menemukan motif politik atau kaitan dengan politik dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.