BELAWAN -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia menangkap tiga buah kapal berbendera Malaysia yang kedapatan melakukan pencurian ikan di perairan Selat Malaka. Selain tiga kapal, petugas juga mengamankan 16 orang warga Myanmar, yang sebagian besar bekerja sebagai awak kapal, termasuk tiga orang yang berperan sebagai Nahkoda kapal.
Setelah diamankan, kapal-kapal dan seluruh awak yang terdiri dari warga asing tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belawan untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Ia menambahkan bahwa petugas tengah mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pasal yang akan diterapkan pada para pelaku.