Tiga Anggota Genk Motor Ditangkap Karena Aksi Begal di Pasar IV Desa Helvetia

Korban Halim Pramana menjadi target mereka. Ketika Halim keluar dari Jalan Mesjid Gang Buntu, para pelaku langsung mengejarnya dengan senjata tajam. Ancaman itu membuat korban terjatuh, dan salah satu pelaku, FRH, bahkan mengancamnya dengan ketapel, memaksa korban untuk melarikan diri. Sementara itu, pelaku AM mengambil sepeda motor korban sebelum mereka semua melarikan diri dari lokasi kejahatan.

Tidak berhenti sampai di situ, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan. Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera merespons laporan tersebut dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Keberhasilan mereka dalam menangkap ketiga pelaku dalam waktu singkat menunjukkan kecepatan dan keefisienan dalam menangani tindak kejahatan di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *