JAKARTA – Polda Metro Jaya mengatur jadwal pemeriksaan terhadap selebgram terkenal, Siskaeee, pada hari ini terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa Siskaeee akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, setelah sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama.
Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, dan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum terhadap Siskaeee. Dalam kasus ini, Siskaeee dan sepuluh pemeran film porno yang terlibat dalam produksi yang disutradarai oleh seseorang yang disebut sebagai sutradara I di Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka, termasuk Siskaeee, menghadapi ancaman hukuman penjara selama 10 tahun atas pelanggaran Pasal 8.