Meskipun situs judi ini telah terdeteksi oleh pihak kepolisian, SK tetap mengaku bahwa ia merasa tidak khawatir dengan risiko hukum yang bisa ditanggung. Pasalnya, ia menyatakan bahwa meskipun sudah banyak pemain yang mengeluh, sistem permainan dalam situsnya memang sudah dirancang untuk membuat pemain selalu kalah.
SK, yang dikenal memiliki keahlian di bidang elektro informatika, menggunakan pengetahuannya untuk menciptakan situs judi yang menggunakan sistem jaringan privat dan domain yang sangat sulit dilacak. Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo, SK sangat mahir dalam bidang ini, dan ia sudah mengoperasikan situs judi ini dengan sangat profesional.
“SK ini memang ahli di bidang elektro informatika, yang bisa membuat domain dan menggunakan sistem Private Block Network (PBN) untuk menyembunyikan jejak dari situs yang ia kelola. Keahliannya inilah yang memungkinkan dia untuk menciptakan banyak situs judi yang sulit dilacak oleh pihak berwenang,” ujar Bismo.
Dari setiap situs judi yang dibuatnya, SK bisa mendapatkan pendapatan yang cukup besar. Setiap situs judi yang beroperasi rata-rata menghasilkan sekitar 24 juta rupiah. Jika dihitung dari 35 situs judi yang ia buat, SK telah berhasil meraup total 840 juta rupiah.
Situs-situs yang ia kelola menyediakan berbagai jenis permainan judi online, seperti slot, poker, dan taruhan olahraga, yang semakin populer di kalangan masyarakat, terutama kalangan muda. Namun, seperti yang diungkapkan SK, sistem permainan tersebut tidak menguntungkan bagi pemain, melainkan hanya menguntungkan bandar yang mengelola situs tersebut.
Terkait dengan perbuatannya, SK kini dijerat dengan Pasal 303 Bis KUHP tentang perjudian dan dipidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. Polisi juga telah menyita berbagai barang bukti terkait kasus ini, termasuk server dan perangkat yang digunakan untuk mengelola situs judi online.