Tersangka Pembakar Rumah di Muaro Jambi Berhasil Diringkus Polisi

Dihadapan petugas, tersangka mengaku merasa kesal dan dendam terhadap pemilik rumah dan bengkel karena tidak dipinjamkan sejumlah uang. Sebagai bentuk meluapkan kekesalannya, tersangka kemudian melakukan pembakaran terhadap rumah dan bengkel korban.

Akibat peristiwa ini, sekitar 28 sepeda motor yang berada di dalam bengkel tersebut luluh lantak terbakar, serta rumah milik korban hangus terbakar sehingga diperkirakan kerugian mencapai 500 juta rupiah.

Dalam penggeledahan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian milik tersangka dan sejumlah onderdil sepeda motor yang telah terbakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *