Nganjuk – AF, terduga penganiaya Muhammad Kafabihi Maulana (12), seorang santri yang mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi, kini dititipkan di Rumah Singgah Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk. Penahanan sementara terhadap AF dilakukan setelah ia diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban menderita pendarahan otak.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Terduga Penganiaya Santri di Nganjuk Dititipkan di Rumah Singgah Dinsos, Korban Alami Pendarahan Otak