BOGOR -Yusuf Sulaiman, seorang pria berusia 33 tahun yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, ditangkap oleh pihak kepolisian saat melakukan transaksi pemerasan di sebuah restoran di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini mengungkap praktek pemerasan yang melibatkan Yusuf sejak awal tahun 2023.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa penangkapan Yusuf berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Yusuf ditangkap di restoran yang terletak di Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Dalam pengamanan tersebut, tim KPK yang terlibat menyerahkan kasus ini kepada Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tim dari KPK melakukan pengamanan terhadap Yusuf dan beberapa saksi di restoran tersebut. Kami kemudian menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 juta, dua unit mobil mewah — Porsche dan Alphard, serta beberapa barang lainnya,” jelas Kapolres Rio.