JABAR – Bawaslu menerima sejumlah pelangggaran pemilu yang terjadi di masa kampanye di sejumlah daerah, mulai dari ketidaknetralan ASN hingga dugaan kampanye hitam.
Selama masa kampanye pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menerima sejumlah laporan pelanggaran di berbagai daerah. Di Jawa Barat, Bawaslu menemukan 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam mendukung salah satu kandidat atau partai politik. Menyikapi temuan ini, Bawaslu Jawa Barat akan menggelar deklarasi untuk mengingatkan ASN tentang pentingnya netralitas dan partisipasi aktif dalam menyukseskan pemilu.