Temuan 22 Sepeda Motor Bodong di Rumah Oknum TNI di Deliserdang

Setelah ditangkap, Kasmita mengaku bahwa sepeda motor yang dicuri bersama rekannya, Frans Andi Ginting, telah dijual seharga Rp 3 juta kepada Herdianta Ginting. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi pun mencari motor korban dan mendapati 21 sepeda motor tanpa surat di rumah Herdianta.

“Ketika kita tanya tentang dokumen-dokumen kendaraan yang ada, yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan. Oleh karena itu, sepeda motor yang kita temukan kita bawa ke Polsek Pancur Batu,” jelas Krisnat. Mengingat status Herdianta sebagai personel TNI aktif, polisi langsung berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan untuk penanganan lebih lanjut.

Saat proses penangkapan, polisi juga menangkap Frans Andi Ginting, yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. Dalam upaya penangkapan, pelaku sempat melawan dan berusaha mengancam keselamatan petugas, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas. “Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang berupaya mengancam keselamatan petugas. Keselamatan petugas adalah prioritas utama bagi kami,” tegas Krisnat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *