Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penampungan pengungsi Rohingya akan bersifat sementara, sambil pemerintah berkomunikasi dengan organisasi internasional. Beliau menyadari adanya penolakan dari masyarakat lokal terhadap Rohingya dan berusaha mengelola isu tersebut dengan menjaga kejelasan bahwa tindakan pemerintah bersifat temporary dan melibatkan koordinasi internasional untuk penanganan lebih lanjut. Persoalan ini menciptakan diskusi yang mendalam di masyarakat dan di tingkat legislatif terkait kebijakan penerimaan pengungsi di Indonesia. (Ayu lestari)