Tanggapan Presiden Jokowi, Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Firli Bahuri telah mengajukan praperadilan dengan Kapolda Metro Jaya sebagai termohonnya, meminta agar laporan, surat perintah penyidikan, dan penetapan tersangka terhadap dirinya dinyatakan tidak sah. Selama sidang praperadilan, Firli membawa saksi-saksi, termasuk Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, staf Agus Kuncara, dan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya sebagai termohon telah menunjukkan sejumlah bukti di sidang dan menyatakan optimisme dalam memenangkan praperadilan tersebut. Mereka mengklaim memiliki minimal dua alat bukti yang kuat terkait penetapan status tersangka Firli Bahuri. Proses hukum ini menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan salah satu pejabat tinggi lembaga anti-korupsi terkemuka di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *