JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap netral dan menyatakan bahwa ia akan mengikuti proses hukum terkait pencopotan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Firli Bahuri saat ini masih berstatus Ketua KPK meskipun sedang menghadapi kasus pemerasan yang menyeretnya ke dalam sorotan hukum, dan jabatannya pun telah dinonaktifkan.
Presiden Jokowi menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai praperadilan yang akan memutuskan sah atau tidaknya status tersangka Firli dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pernyataan ini disampaikan dalam konteks hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dijadwalkan memutuskan hasil praperadilan tersebut pada Selasa, 19 Desember 2023, pukul 15.00 WIB.