BOGOR -Dalam sebuah insiden yang menarik perhatian publik, seorang pria bernama Aang (35) mengakui kesalahannya karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di Curug Ciburial, Sentul Bogor, Jawa Barat. Kejadian tersebut menjadi viral setelah terekam dan tersebar luas di media sosial.
Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman, memberikan informasi bahwa setelah diamankan, Aang telah memberikan surat pernyataan yang berisi komitmennya untuk tidak melakukan pungutan liar lagi. Tindakan ini menunjukkan bahwa Aang menyadari kesalahannya dan berjanji untuk memperbaiki perilakunya ke depan.
Dalam keterangan yang diberikan, Aang mengakui bahwa aksinya terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB, di mana setiap pengendara yang menuju Curug Ciburial dan Curug Cibaliung dimintai uang sebesar Rp 10 ribu. Hal ini dilakukan karena merasa memiliki lahan di sekitar lokasi tersebut.