JAMBI – Seorang caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKN) bersama pengikutnya menyerang TPS 23 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Amarah mereka meledak setelah mengetahui sang istri hanya mendapatkan 3 suara. Ironisnya, keributan dipicu oleh tuduhan kecurangan yang tidak berdasar, karena faktanya sang istri memang hanya meraih 3 suara sah.
Sekitar pukul 02.00 WIB, caleg PKN bersama sekitar 6-8 orang mendatangi TPS 23. Kedatangan mereka langsung disambut dengan ketegangan oleh para petugas KPPS dan saksi yang masih berada di lokasi. Suami caleg PKN kemudian marah besar setelah mengetahui perolehan suara istrinya yang hanya 3 suara. Ia menuduh KPPS melakukan kecurangan dan menuntut penghitungan suara ulang.