MEDAN – Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pengusaha burung di Medan,sumatera utara yang jasadnya ditemukan di Aceh,dengan motif karena korban tidak membayar utang kepada pelaku, yang ternyata adalah mantan karyawannya.
Korban, Baharudin Siregar (71), tewas akibat dibunuh oleh pelaku berinisial EP (41) dengan menggunakan kayu balok di tempat usahanya di kawasan Kelurahan Sei Kambing, pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 23.45 WIB. Pelaku kemudian membungkus jasad korban dan membuangnya ke Sungai Bayeun di Aceh Timur.
Motif pembunuhan ini muncul karena korban tidak membayar utang kepada pelaku sebesar Rp 5 juta, yang merupakan gaji yang belum dibayarkan kepada pelaku selama dua bulan. Ketika pelaku menagih utang, korban malah mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan hati pelaku.