“Saudara Panji yang saya angkat sebagai ajudan karena pertimbangan memiliki latar belakang sebagai pegawai Kementan yang masih muda dan bebas kepentingan dengan harapan mampu mengawal dan menjaga saya dan menjalankan tugas dari hal-hal yang merugikan saya sebagai menteri,” ucap SYL. Namun, ia merasa dikhianati oleh Panji yang melemparkan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dan menyeret-nyeret keluarganya dalam kasus ini.
Dalam penutup pleidoinya, SYL berharap bahwa majelis hakim dapat melihat dengan jernih semua bukti dan kesaksian yang ada serta memberikan keputusan yang adil. Ia juga berharap agar proses hukum ini tidak hanya menjadi alat untuk menjatuhkan dirinya, tetapi juga sebagai jalan untuk menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya.
(N/014)