JAKARTA – Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat, 5 Juli 2024. Sidang kali ini beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan dirinya di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam pembacaan pleidoinya, Syahrul Yasin Limpo, seorang politikus dari Partai NasDem, menyusun nota pembelaan pribadi yang terdiri dari 25 halaman. SYL memulai pleidoinya dengan mengutip doa “La Haula Wala Quwwata Illa Billah” yang berarti “Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah SWT.” Selain itu, ia juga membaca doa Nabi Musa yang tertuang dalam Surat Thaha ayat 25-28 yang artinya: “Ya Tuhanku, lapangkanlah dadaku, dan mudahkanlah urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku.”
Dalam suasana penuh emosi, SYL menyampaikan rasa syukurnya karena diberi kesempatan dan kesehatan oleh Allah SWT untuk menghadiri sidang pembacaan nota pembelaan. “Setelah persidangan yang cukup lama dan melelahkan akhirnya sampailah kesempatan bagi saya untuk membacakan pembelaan pribadi dalam perkara ini. Saya membaca pleidoi ini dalam ruang sesak pengadilan, di mana sirkulasi informasi dalam kesaksian selama ini bagai langit mendung yang kadang mengandung guntur dan petir bagi saya,” ujar SYL dengan nada tegas.
SYL juga mengakui bahwa menyusun pleidoi ini merupakan tugas yang sangat berat baginya, mengingat usianya yang sudah mencapai 70 tahun. “Kondisi tersebut sudah melemahkan tingkat kemampuan fokus dan memori saya dalam menyusun kata-kata,” katanya. Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan dan persidangan, dirinya dan keluarganya menerima berbagai tekanan, cacian, hinaan, dan olok-olok dari pihak tertentu.