KONAWE SELATAN –Supriyani, seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, di Kabupaten Konawe Selatan, mendapat kabar baik terkait nasib kariernya sebagai pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah, Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa Supriyani akan diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Abdul Halim Momo, yang menyebutkan bahwa Supriyani telah mengabdi selama 16 tahun di sekolah tersebut.
“Sudah saatnya dia (Supriyani) diangkat menjadi PPPK,” ujar Halim, Sabtu (26/10), menambahkan bahwa proses pemberkasan untuk Supriyani masih dalam tahap penyelesaian. Hal ini menjadi angin segar bagi Supriyani yang sebelumnya terjebak dalam kontroversi hukum.
Supriyani menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh orang tua siswa, yang juga merupakan anggota Polsek Baito, atas tuduhan penganiayaan terhadap muridnya pada April 2024. Kasus ini berujung pada penahanan Supriyani di Lapas Perempuan setelah perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan, memicu gelombang dukungan dari masyarakat dan rekan-rekan sesama guru.