Sumut Gencarkan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Dengan Kerja Sama LPSK

DELI SERDANG -Momentum peringatan Hari Kartini di Provinsi Sumatera Utara tidak hanya menjadi panggung untuk mengenang perjuangan perempuan Indonesia, tetapi juga menjadi wadah bagi Pemerintah Provinsi Sumut untuk menegaskan komitmennya dalam menekan kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak. Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai langkah konkret untuk melindungi korban-korban kekerasan.

Dalam acara yang diadakan di Hotel The Hill, Sibolangit, Deliserdang pada Selasa (30/4/2024), Pj Gubernur Hassanudin menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan LPSK dalam memberikan perlindungan yang maksimal bagi korban kekerasan. “Saat ini banyak kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang kita lihat, itu yang muncul di permukaan, atau ketahuan, oleh sebab itu kerja sama ini sangat penting dan diharapkan dapat menekan kasus-kasus tersebut,” ungkap Hassanudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *