Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Pusat BI, Perry Warjiyo menekankan bahwa kenaikan suku bunga ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi juga sebagai langkah pre-emptive untuk mengendalikan inflasi. Target BI untuk inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen di 2024 dan 2025 juga menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan ini.
Selain itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan juga menjadi bagian dari strategi BI. Langkah-langkah pro growth ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia di masa mendatang.