Suhartoyo Siap Beri Jawaban, Gugatan Anwar Usman terhadap Jabatan Ketua MK

JAKARTA -Ketegangan di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK) semakin memanas dengan proses hukum yang melibatkan Ketua MK, Suhartoyo, dan Hakim Konstitusi Anwar Usman. Hari ini, Rabu (21/2), menjadi momen penting karena Ketua MK dijadwalkan untuk memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan Anwar Usman terkait jabatan Ketua MK. Namun, dalam pengaturan yang tidak biasa, Suhartoyo tidak akan hadir secara langsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, melainkan melalui kuasa hukumnya.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa Suhartoyo tidak akan datang langsung karena telah memberikan kuasa kepada pengacaranya. Ini merupakan langkah yang tidak lazim dalam proses hukum di lingkungan MK. Jawaban dari pihak Suhartoyo dijadwalkan akan disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *