Kejadian tragis ini terjadi pada 3 Agustus 2024 sekitar pukul 05.45 WIB, ketika Renti Marningsih yang merupakan ibu rumah tangga, tewas akibat kecelakaan yang melibatkan Marisa Putri, seorang mahasiswi berusia 21 tahun. Insiden tersebut terjadi setelah Marisa yang baru pulang dari tempat hiburan malam, diduga dalam keadaan mabuk dan terpengaruh narkoba, menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Renti di Jalan Raya Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kompol Alvin, mengonfirmasi bahwa Marisa Putri, yang menjalani tes urine setelah kejadian, terbukti positif narkoba. “Pengemudi mobil tersebut dalam keadaan mabuk dan positif narkoba. Hal ini memicu kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Alvin.