Suami Aniaya Istri hingga Tewas Gegara Cemburu di Deli Serdang!

Pelaku, Zul Arizal, yang diketahui merupakan seorang residivis, sempat melarikan diri setelah kejadian tersebut dan bersembunyi di kamar rumahnya. Namun, berkat laporan dari warga, polisi berhasil menangkapnya. “Pelaku langsung diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Simamora.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pelaku terlibat dalam kasus narkoba sebelumnya. Zul Arizal merupakan mantan narapidana kasus narkoba dan baru saja bebas pada tahun 2022 setelah menjalani hukuman selama empat tahun. “Pelaku juga positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin saat ditangkap,” ujar Kapolrestabes Gidion.

Motif penganiayaan diduga karena rasa cemburu. Zul Arizal marah setelah menemukan pesan WhatsApp dari seorang pria di handphone milik istrinya. “Pelaku cemburu terhadap istrinya setelah melihat pesan dari laki-laki lain di ponsel korban,” tambah Japri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *