Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia melakukan penarikan utang secara teratur setiap dua minggu sekali. Penarikan ini dilakukan melalui lelang Surat Berharga Negara (SBN) sebagai bagian dari strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (13/11).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa mekanisme penarikan utang ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar. Ia menyebutkan, lelang SBN yang dilakukan setiap dua minggu memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar (market appetite) serta volume yang dapat diserap oleh investor.
“Di dalam negeri, kita meng-issued utang setiap 2 minggu, artinya itu regular lelang maksudnya. Kita akan lihat appetite dan volumenya,” ujar Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga memberikan informasi terkait utang negara yang akan jatuh tempo. Utang yang jatuh tempo pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 434,29 triliun. Untuk memastikan kelancaran pembayaran dan pembiayaan utang, pemerintah terus memantau kebutuhan likuiditas dan instrumen keuangan yang dapat mengakomodasi pembayaran utang tersebut.