Sri Mulyani: Penerapan PPN 12 Persen Kedepankan Azas Keadilan dan Gotong Royong

“Kita mempersiapkan ini dengan penuh kehati-hatian dan mempertahankan azas gotong-royong,” tandasnya.

Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani masyarakat yang kurang mampu, tetapi tetap memberikan kepastian fiskal untuk mendukung stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.

Kenaikan tarif PPN yang dirancang dengan prinsip keadilan dan gotong-royong ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi kesenjangan sosial, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *