“Kita mempersiapkan ini dengan penuh kehati-hatian dan mempertahankan azas gotong-royong,” tandasnya.
Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani masyarakat yang kurang mampu, tetapi tetap memberikan kepastian fiskal untuk mendukung stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.
Kenaikan tarif PPN yang dirancang dengan prinsip keadilan dan gotong-royong ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi kesenjangan sosial, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
(N/014)