
Pelajar Tewas Ditembak Saat Tawuran di Belawan, Kapolres Ultimatum Pelaku Serahkan Diri
BELAWAN Polres Pelabuhan Belawan tengah memburu pelaku penembakan terhadap seorang pelajar berinisial DP (16) yang tewas saat terjadi tawur
Hukum dan KriminalOleh: Haidir Fitra Siagian
TERHITUNG tiga belas tahun lalu dari hari ini, saya menulis sebuah unggahan di media sosial untuk mengenang seorang tokoh hukum yang sangat menginspirasi, baik bagi kalangan mahasiswa, akademisi maupun praktisi hukum di tanah air.Meskipun saya tidak pernah bertemu langsung dengan beliau, sosoknya meninggalkan kesan mendalam bagi saya. Unggahan itu saya beri judul: Setia Hingga Akhir, sebagai penghormatan kepada Hakim Bismar Siregar, seorang hakim yang dikenal karena keteguhan nuraninya dalam menegakkan keadilan. Dalam unggahan tersebut, saya juga membagikan artikel yang berjudul Cermin Kebeningan Nurani Hakim, yang kini sudah tidak bisa diakses.
Dalam unggahan tersebut, saya menambahkan sebuah foto seorang pria tua dengan peci hitam dan kacamata, sedang berbicara di depan mikrofon. Awalnya saya lupa siapa beliau. Namun setelah mencari tahu lebih lanjut, saya baru menyadari bahwa itu adalah Hakim Bismar Siregar, hakim agung yang wafat pada 19 April 2012. Saat beliau meninggal, saya tengah berada di Malaysia untuk melanjutkan studi doktoral di Universitas Kebangsaan Malaysia. Banyak orang yang mengatakan bahwa Indonesia telah kehilangan bukan hanya seorang pejabat tinggi peradilan, tetapi juga seorang sosok langka: hakim yang memutuskan perkara dengan hati nurani.
Baca Juga:
Nama Hakim Bismar Siregar pertama kali saya dengar pada suatu ketika dari komentar Karni Ilyas dalam acara Indonesia Lawyers Club. Karni menyebut Hakim Bismar sebagai "hakim langka" — bukan hanya karena kecerdasannya, tetapi juga karena keberaiannya mendengarkan nurani dalam menegakkan hukum. Kalimat tersebut sangat menggugah hati saya. Sejak itu, saya semakin tertarik untuk mempelajari lebih dalam tentang beliau, yang membuat saya semakin menaruh rasa hormat terhadap beliau.
Hakim Bismar Siregar lahir di Baringin, Sipirok, Tapanuli Selatan pada 15 September 1928. Kebetulan sekali, kampung ini tidak asing bagi saya, karena letaknya yang dekat dengan desa asal kakek saya. Siapa sangka, dari desa kecil inilah lahir seorang tokoh besar yang kelak akan dikenang sebagai penjaga integritas hukum Indonesia. Dari Sipirok terdapat pula beberapa tokoh nasional; Arifin Siregar (mantan Gubernur Bank Indonesia), Hasrul Harahap (mantan Menteri Kehutanan), Raja Inal Siregar (mantan Gubernur Sumatra Utara). Juga pahlawan nasional, Prof. Lafran Pane, pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan seterusnya.
Dari berbagai sumber yang saya baca, diketahui bahwa perjalanan hukum Hakim Bismar dimulai di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kemudian beliau melanjutkan pendidikan di luar negeri, termasuk di Amerika Serikat dan Belanda. Sejak awal kemerdekaan Indonesia, beliau mengabdikam diri di dunia peradilan, dengan karier yang cemerlang hingga menduduki jabatan penting sebagai hakim agung di Mahkamah Agung. Namun, yang membuat Hakim Bismar istimewa bukan hanya gelarnya, melainkan keberaniannya untuk memihak pada keadilan, bukan sekadar mengikuti teks hukum.
Salah satu kasus yang terkenal adalah ketika Hakim Bismar memvonis seorang pria atas dasar "pencurian kehormatan" karena memperdaya seorang perempuan dan meninggalkannya. Hakim Bismar menafsirkan bahwa keperawanan memiliki nilai sosial yang besar, dan tindakan pria tersebut adalah pencurian. Meskiipun putusan ini kontroversial dan dibatalkan di tingkat banding, keberanian Hakim Bismar untuk memperluas tafsir hukum demi keadilan menginspirasi banyak orang. Dalam kasus lain, Hakim Bismar juga menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada seorang kepala sekolah yang mencabuli siswinya — dari hanya tujuh bulan menjadi tiga tahun penjara. Keputusan ini adalah keputusan yang langka, yang mencerminkan keberpihakan beliau pada perlindungan anak jauh sebelum isu ini menjadi sorotan publik.
BELAWAN Polres Pelabuhan Belawan tengah memburu pelaku penembakan terhadap seorang pelajar berinisial DP (16) yang tewas saat terjadi tawur
Hukum dan KriminalMALUKU Seorang pria berinisial EH (50), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, ditemukan tewas gantung diri di dala
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Zaid Mushafi, merespons pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyoro
Hukum dan KriminalDEPOK Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang pelaku pembakaran
Hukum dan KriminalDENPASAR Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali in
Hukum dan KriminalPEKANBARU Peristiwa mengenaskan terjadi di depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau. Seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) men
Hukum dan KriminalJEMBRANA Babinsa Desa Pohsanten dari Koramil 161702/Mendoyo, Kopka I Kadek Ardana, bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu I Nyoman Astika
NasionalJAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dante, anak dari artis Tamara
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluruskan kabar terkait video pidatonya yang viral, di mana ia menyebut pernah dite
NasionalBATU BARA Di tengah gegap gempita program Universal Health Coverage (UHC) yang diklaim mampu menjamin layanan kesehatan gratis bagi selu
Kesehatan