BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Benarkah Wanita Haid Dilarang Ziarah Kubur? Simak Fatwa Ulama

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 07:33 WIB
112 view
Benarkah Wanita Haid Dilarang Ziarah Kubur? Simak Fatwa Ulama
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Pertanyaan tentang apakah wanita yang sedang haid boleh melakukan ziarah kubur dan membaca Al-Fatihah sering kali muncul di benak banyak umat Muslim. Terutama ketika ada acara ziarah kubur keluarga atau kerabat. Lantas, bagaimana hukum yang berlaku?

Dalam kitab Fiqih Wanita Edisi Lengkap karya M. Abdul Ghoffar E.M, dijelaskan bahwa hukum ziarah kubur untuk wanita, termasuk yang sedang haid, dapat dilihat dalam beberapa hadits. Salah satunya adalah riwayat yang mengisahkan peristiwa di zaman Rasulullah SAW. Pada awalnya, beliau melarang ziarah kubur, namun kemudian membolehkannya karena terdapat banyak manfaat dalam berziarah, termasuk mengingatkan kita pada kehidupan akhirat.

Baca Juga:

Beberapa ulama menafsirkan bahwa larangan ziarah kubur untuk wanita ada kaitannya dengan potensi berlebihan dalam berziarah yang dapat menimbulkan dampak negatif, seperti mengabaikan kewajiban kepada suami. Hal ini dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi yang menyebutkan bahwa larangan tersebut berlaku untuk wanita yang berziarah secara berlebihan, bukan pada ziarah kubur itu sendiri.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
5 Golongan Manusia yang Ditakuti Setan, Kamu Termasuk yang Mana?
Wanita Haid Tetap Dapat Pahala Malam Lailatul Qadar, Ini Amalan yang Bisa Dilakukan!
Malam Ke 21 Ramadhan: Zikir Adalah Pembersih Jiwa
Kekuatan Dzikir Pagi dan Petang: Jaga Hati dan Diri dengan Amalan Sunnah Rasulullah SAW
Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid: Bolehkah Membaca Al-Fatihah?
Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan: Tradisi Menghormati Leluhur dan Merenungkan Kehidupan
komentar
beritaTerbaru