BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Pemakaian Micin Perlu Diperhatikan, Bisa Jadi Tak Halal!

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2025 13:25 WIB
130 view
Pemakaian Micin Perlu Diperhatikan, Bisa Jadi Tak Halal!
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Micin atau monosodium glutamat (MSG) memang sudah menjadi bumbu yang umum digunakan dalam masakan Indonesia. Selain di rumah, banyak camilan dan makanan ringan yang juga menggunakan micin untuk menambah cita rasa gurih dan umami. Namun, belakangan muncul kekhawatiran bahwa micin yang digunakan dalam masakan bisa jadi tidak halal.

Proses pembuatan micin dimulai dengan fermentasi tetes gula oleh bakteri Corynebacterium glutamicum. Proses ini menghasilkan asam glutamat yang kemudian diproses lebih lanjut menjadi monosodium glutamat. Namun, terdapat titik kritis terkait status halal micin yang perlu diperhatikan oleh umat Muslim.

Baca Juga:

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama adalah bahan baku untuk media pertumbuhan bakteri dan mikroba yang digunakan dalam proses fermentasi. Pasalnya, sumber nitrogen untuk media tersebut bisa jadi berasal dari bahan yang tidak halal, termasuk babi. Selain itu, ada kemungkinan penggunaan resin dalam proses pemurnian micin yang juga bisa berasal dari gelatin hewan tidak halal.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
BPJPH Berang! Oknum LPH Pemeras UMKM Siap Ditindak Tegas
Pemilik Restoran Almaz Fried Chicken Ungkap Diminta Uang Hingga Miliaran untuk Sertifikasi Halal?
Absen dalam Panggilan Pansus Haji 2024, Menag Gus Yaqut di Eropa untuk Diplomasi Halal
Pemkab Batu Bara Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Dukung UMKM Naik Kelas
Produk UMKM di Sulut Belum Punya Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan Pemerintah
komentar
beritaTerbaru