
Tegas! MPR Setujui Rencana Presiden Prabowo untuk Menindak Koruptor di Pulau Terpencil
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang meng
Hukum dan Kriminal
Batu Bara – Pekerjaan proyek tanah kapling dan pembersihan lahan di Dusun 3 dan Dusun 6 Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, menggunakan dua alat berat jenis ekskavator (beko) berwarna hijau dan oranye yang beroperasi diduga dengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini terpantau pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Sebagaimana diketahui, penggunaan BBM bersubsidi jenis solar hanya diperuntukkan untuk konsumsi masyarakat umum.
Diduga deregen menyuling minyak BBM berjenis Solar Subsidi untuk alat Beko
Baca Juga:
Rujukan aturan ini jelas tertuang dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Sesuai Perpres tersebut, pengguna BBM tertentu termasuk solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Kendaraan industri khususnya di atas roda enam tidak diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi.
Baca Juga:
Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini jelas melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelakunya dapat diancam pidana penjara maksimal 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar (enam puluh miliar rupiah).
Beko beroperasi di dusun 6 Desa Sentang kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu BaraHasil penelusuran tim PLD pada Sabtu, 22 Juni 2024, di Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, menemukan adanya dugaan penggunaan BBM subsidi pada alat berat jenis ekskavator. Di sana terlihat beko dengan cat oranye dan hijau sedang beraktivitas.
Salah satu yang diduga sebagai penyewa beko, berinisial JP, berhasil ditemui oleh tim PLD di sebuah warung di Kampung Koda. Ia menyatakan bahwa pekerjaan beko tersebut tidak perlu memiliki izin dan bahwa aparat penegak hukum (APH) serta pemuda setempat sudah “diatur”.ucap JL
Red
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang meng
Hukum dan KriminalJAKARTA UTARA Seorang pria lansia, Arifin Yahya (67), ditemukan tewas di atas sepeda motornya yang terperosok ke dalam air di belakang Tran
PeristiwaBITVONLINE.COM Kurma sering kali menjadi pilihan utama untuk berbuka puasa di bulan Ramadan. Selain rasanya yang manis dan menyegarkan, kur
KesehatanJAKARTA Pengacara senior Maqdir Ismail memberikan saran terkait dengan revisi RUU Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut M
Hukum dan KriminalBATU BARA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik langkah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
PolitikJAKARTA Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, akhirnya memberikan
NasionalJAKARTA Lintasarta angkat bicara terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasion
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tidak hadir secara langsung dalam sidang awal di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
InternasionalLANGKAT Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya melaksanakan Safari Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten Langkat, tepatnya di Masjid Ubudiyah, J
Agama