BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

KSJ Pusat Temui PJ Sekda Sumut, Bahas Kolaborasi Program Kesejahteraan Sosial

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 21:49 WIB
122 view
KSJ Pusat Temui PJ Sekda Sumut, Bahas Kolaborasi Program Kesejahteraan Sosial
PJ Sekda Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua Umum KSJ Pusat
MEDAN - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (PJ Sekda Sumut) menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Pusat, Sharuddin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (3/2/2025). Kunjungan tersebut turut didampingi sejumlah kepala dinas serta Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kabid Kesra) Pemprov Sumut.

Dalam pertemuan ini, Ketua Umum KSJ Pusat, Sharuddin, menyampaikan berbagai program sosial yang telah dijalankan KSJ dalam membantu masyarakat kurang mampu di Sumatera Utara, khususnya di bidang kesejahteraan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


PJ Sekda Sumut menyambut baik inisiatif dan kontribusi KSJ dalam bidang sosial. Ia mengapresiasi berbagai program yang telah dilakukan KSJ dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung serta bersinergi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut.

"Kami mengapresiasi peran KSJ dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah Provinsi Sumut tentu terbuka untuk bekerja sama dalam berbagai program sosial yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar PJ Sekda Sumut.

Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi mengenai potensi kerja sama lebih lanjut antara Pemprov Sumut dan KSJ dalam memperluas cakupan program sosial, termasuk upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat serta bantuan bagi kaum dhuafa dan anak yatim.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan komunitas sosial seperti KSJ, diharapkan berbagai program kesejahteraan dapat lebih optimal dalam menjangkau dan membantu masyarakat Sumut yang membutuhkan.

(R04/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru