JAKARTA -Kejadian memilukan terjadi di Polres Jakarta Selatan, di mana 6 oknum polisi harus merasakan pahitnya dipecat dengan tidak hormat (PTDH) atas kasus penyalahgunaan narkotika dan desersi. Pemberhentian tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, yang dengan tegas menegaskan sikap nol toleransi terhadap oknum yang terlibat dalam praktik yang melanggar hukum tersebut.
Kasus penyalahgunaan narkoba dan desersi merupakan ancaman serius yang merusak kredibilitas institusi kepolisian. Kapolres Ade Rahmat Idnal menyampaikan, “Kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja.” Hal ini menjadi sorotan penting karena menunjukkan betapa esensialnya integritas dan ketaatan terhadap hukum dalam menjalankan tugas sebagai anggota polisi.